17 Januari 2012

Tata Ruang Kawasan Puncak (Bogor) Dinilai Tidak Konsisten

BOGOR - Tata ruang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai tidak konsisten (inkonsisten) dengan daya dukung yang ada. Kondisi ini yang menyebabkan terjadinya longsor dan banjir di wilayah Jabodetabek.


"Kawasan Puncak seharunya menjadi kawasan hutan, tapi justru banyak bangunan dan perkebunan," kata pakar tata kota dari Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi, saat acara diskusi yang digelar oleh Forum Jabodetabek Pusat Pengkajian, Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah (P4W) Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) IPB di Kampus Baranangsiang, Bogor, Senin (16/1).

Dekan Fakultas Pertanian IPB itu mengatakan 40 persen kawasan Puncak tidak sesuai dengan tata ruang. Sejumlah kawasan tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti wilayah hutan konservasi berubah menjadi perkebunan, sementara lahan pertanian berubah fungsi menjadi lahan perumahan, vila, dan bangunan lainnya.

"Sekitar 39 persen lahan permukiman di wilayah Puncak tidak sesuai dengan tata ruang. Begitu juga dengan perkebunan di kawasan tersebut 34 persen tidak sesuai RTRW (rencana tata ruang dan wilayah)," ujarnya.

E

rnan yang juga Direktur Hubungan Internasional P4W LPPM-IPB menyebutkan penyimpangan lahan terbesar terjadi pada lahan hutan lindung yang dijadikan perkebunan dengan luas lahan 900 hektare. Menyusul di peringkat kedua penyimpangan pada lahan pertanian yang dijadikan permukiman.

Lahan hijau yang masih tersisa saat ini hanya 36 persen atau seluas 5.200 hektare. Tapi, jumlah ini tidak cukup untuk mengonservasi wilayah hulu Jabodetabek.

Berdasarkan penelitian yang dilakukannya, lanjut Ernan, sejak 1999 hingga 2007 lahan hutan wilayah Puncak terus berkurang, sehingga kini hanya tersisa 134 hektare. Padahal, dalam RTRW, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan 33 persen untuk lahan terbuka hijau.

"Wajah penyimpangan RTRW sudah sangat jelas, di mana 70 persen permukiman di kawasan Puncak tidak sesuai dengan daya dukung," katanya.

Menurut dia, tidak sesuainya daya dukung tersebut yang menyebabkan terjadinya penyimpangan. Penyimpangan tersebut menjadikan peluang menciptakan banjir cukup tinggi.

Ia mengatakan penyimpangan lahan di kawasan Puncak bukan disebabkan oleh perambahan yang dilakukan masyarakat setempat. Namun, kerusakan tersebut kontribusi dari masyarakat menengah kelas atas yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Karena berdasarkan hasil survei pihaknya, para pemilik vila kebanyakan orang dari Jakarta.


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management