BOGOR - Tata ruang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai
tidak konsisten (inkonsisten) dengan daya dukung yang ada. Kondisi ini yang
menyebabkan terjadinya longsor dan banjir di wilayah Jabodetabek.
"Kawasan Puncak
seharunya menjadi kawasan hutan, tapi justru banyak bangunan dan perkebunan,"
kata pakar tata kota dari Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi, saat acara
diskusi yang digelar oleh Forum Jabodetabek Pusat Pengkajian, Perencanaan, dan
Pengembangan Wilayah (P4W) Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
(LPPM) IPB di Kampus Baranangsiang, Bogor, Senin (16/1).
Dekan Fakultas
Pertanian IPB itu mengatakan 40 persen kawasan Puncak tidak sesuai dengan tata
ruang. Sejumlah kawasan tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti wilayah hutan
konservasi berubah menjadi perkebunan, sementara lahan pertanian berubah fungsi
menjadi lahan perumahan, vila, dan bangunan lainnya.
"Sekitar 39 persen lahan permukiman di wilayah
Puncak tidak sesuai dengan tata ruang. Begitu juga dengan perkebunan di kawasan
tersebut 34 persen tidak sesuai RTRW (rencana tata ruang dan wilayah),"
ujarnya.
E
rnan yang juga Direktur Hubungan Internasional
P4W LPPM-IPB menyebutkan penyimpangan lahan terbesar terjadi pada lahan hutan
lindung yang dijadikan perkebunan dengan luas lahan 900 hektare. Menyusul di
peringkat kedua penyimpangan pada lahan pertanian yang dijadikan
permukiman.
Lahan hijau yang masih tersisa saat ini hanya 36
persen atau seluas 5.200 hektare. Tapi, jumlah ini tidak cukup untuk
mengonservasi wilayah hulu Jabodetabek.
Berdasarkan penelitian yang dilakukannya, lanjut
Ernan, sejak 1999 hingga 2007 lahan hutan wilayah Puncak terus berkurang,
sehingga kini hanya tersisa 134 hektare. Padahal, dalam RTRW, Pemerintah
Kabupaten Bogor telah menetapkan 33 persen untuk lahan terbuka
hijau.
"Wajah penyimpangan RTRW sudah sangat jelas, di
mana 70 persen permukiman di kawasan Puncak tidak sesuai dengan daya dukung,"
katanya.
Menurut dia, tidak sesuainya daya dukung tersebut
yang menyebabkan terjadinya penyimpangan. Penyimpangan tersebut menjadikan
peluang menciptakan banjir cukup tinggi.
Ia mengatakan
penyimpangan lahan di kawasan Puncak bukan disebabkan oleh perambahan yang
dilakukan masyarakat setempat. Namun, kerusakan tersebut kontribusi dari
masyarakat menengah kelas atas yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Karena
berdasarkan hasil survei pihaknya, para pemilik vila kebanyakan orang dari
Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar